1. PENGERTIAN KONVENSI NASKAH
konvensi naskah adalah
penulisan naskah karangan ilmiah yang berdasarkan kebiasaan, aturan yang sudah
lazim, dan sudah disepakati. Konvensi penulisan naskah yang sudah lazim
mencangkup aturan pengetikan, pengorganisasian materi utama, pengorganisasian
materi pelengkap, bahasa, dan kelengkapan penulisan lainnya.
2. SYARAT FORMAL PENULISAN SEBUAH NASKAH
Untuk menulis sebuah naskah, diperlukan suatu penyusunan seluruh
unsur karangan menjadi satu kesatuan karangan dengan berdasarkan persyaratan
formal kebahasaan yang baik, benar, cermat, logis: penguasaan, wawasan keilmuan
bidang kajian yang ditulis secara memadai; dan format pengetikan yang
sistematis, disebut “Pengorganisasian Karangan”. Selain itu
pengorganisasian karangan inilah yang diperlukan dalam menyusun sebuah
karangan. Persyaratan formal (bentuk lahiriah) yang harus dipenuhi sebuah
karya menyangkut tiga bagian utama, yaitu : Bagian pelengkap pendahuluan, Bagian isi karangan, dan Bagian pelengkap penutup.
3. PERBEDAAN NASKAH FORMAL, SEMI FORMAL, DAN NON FORMAL
Dari segi persyaratan formal ini, dapat dibedakan lagi karya yang
dilakukan secaraformal, semi-formal, dan non-formal. Yang dimaksud dengan
formal adalah bahwa suatu karya memenuhi semua persyaratan lahiriah yang
dituntut oleh konvensi. Sebaliknya, semi-formal yaitu bila sebuah karangan
tidak memenuhi semua persyaratan lahiriah yang dituntut konvensi. Sedangkan
non-for tidak mal yaitu bila bentuk sebuah karangan tidak memenuhi
syarat-syarat formalnya.byang
Jadi dapat disimpulkan perbedaan dari konvensi naskah formal,semi
formal, dan non formal terletak pada sub babnya. Dimana terdapat sub-sub bab
naskah formal yang tidak dipakai atau digunakan dalam naskah semi formal dan
non formal.
4. JENIS-JENIS NASKAH
·
Naskah
Formal, adalah Suatu naskah yang memenuhi semua persyaratan yang dituntut oleh
konvensi.
·
Naskah
Semi-Formal, adalah suatu naskah yang tidak memenuhi semua persyaratan yang
dituntut oleh konvensi.
·
Naskah
Informal, adalah suatu naskah yang tidak memenuhi semua persyaratan yang
dituntut oleh konvensi.
5. BAGIAN ISI KARANGAN
Bagian isi karangan merupakan inti dari karangan atau secara
singkat dapat dikatakan karangan atau buku itu sendiri.
a. Pendahuluan
Pendahuluan adalah bab I
karangan. Pendahuluan bertujuan menarik perhatian pembaca, dengan menginfokan
masalah apa yang akan dibahas dari bab awal hingga akhir. Pendahuluan terdiri
dari latar belakang, masalah, tujuan pembahasan, pembatasan masalah, landasan
teori, dan metode pembahasan.
Untuk menulis pendahuluan
yang baik, penulis perlu memperhatikan pokok-pokok yang harus tertuang dalam
masing-masing unsur pendahuluan sebagai berikut.
·
Latar belakang masalah
·
Tujuan penulisan berisi
target, sasaran, atau upaya yang hendak dicapai
·
Ruang lingkup masalah
berisi pembatasan masalah yang akan dibahas.
·
Landasan teori
·
Sumber data penulisan
berisi data- data yang bersesuaian dengan pembahasan
·
Metode dan teknik penulisan
berisi penjelasan metode yang digunakan dalam pembahasan dan teknik penulisan
menyajikan cara pengumpulan data.
·
Sistematika penulisan
berisi gambaran singkat penyajian isi pendahuluan, pembahasan utama, dan
kesimpulan.
b. Tubuh Karangan
Tubuh karangan atau bagian
utama karangan merupakan inti karangan berisi sajian pembahasan masalah dan
disinilah terletak segala masalah yang akan dibahas secara sistematis. Bagian
ini menguraikan seluruh masalah yang dirumuskan pada pendahuluan secara tuntas.
Kesempurnaan pembahasan diukur berdasarkan kelengkapan unsur-unsur berikut ini:
·
Ketuntasan materi
Materi yang dibahas
mencakup seluruh variabel yang tertulis pada kalimat tesis, baik pembahasan
yang berupa data sekunder (kajian teoretik) maupun data primer.
·
Kejelasan uraian/deskripsi
yang terbagi tiga yaitu :
o Kejelasan konsep
o Kejelasan bahasan
o Kejelasan penyajian dan fakta kebenaran fakta
Hal-hal lain yang harus dihindarkan dalam penulisan karangan
(ilmiah):
·
Subjektivitas
·
pembuktian pendapat tidak
mencukupi
c. Kesimpulan
Kesimpulan merupakan bagian
penutup dari isi karangan dan merupakan suatu intisari dari karangan mulai dari
bab awal hingga akhir .Penulis dapat merumuskan kesimpulannya dengan dua cara:
·
Dalam tulisan-tulisan yang
bersifat argumentatif, dapat dibuat ringkasan-ringkasan argumen yang penting
yang sejalan dengan perkembangan dalam tubuh karangan itu
·
Untuk kesimpulan-kesimpulan
biasa, cukup disarikan tujuan atau isi yang umum dari pokok-pokok yang telah
diuraikan dalam tubuh karangan itu.
6. BAGIAN PELENGKAP PENUTUP
Bagian pelengkap penutup juga merupakan syarat-syarat formal bagi
suatu karangan ilmiah.
a. Daftar pustaka (Bibliografi)
a. Daftar pustaka (Bibliografi)
Daftar pustaka
(bibliografi) adalah daftar yang berisi judul buku, artikel, dan bahan
penerbitan lainnya yang mempunyai pertalian dengan sebuah atau sebagian
karangan. Setiap karangan ilmiah harus menggunakan daftar pustaka.
Unsur-unsur daftar pustaka meliputi:
·
Nama pengarang:
penulisannya dibalik dengan menggunakan koma.
·
Tahun terbit.
·
Judul buku: penulisannya
bercetak miring.
·
Data publikasi, meliputi
tempat/kota terbit, dan penerbit..
·
Untuk sebuah artikel
diperlukan pula judul artikel, nama majalah, jilid, nomor, dan tahun terbit.
Keterangan:
·
Jika buku itu disusun oleh
dua pengarang, nama pengarang kedua tidak perlu dibalik.
·
Jika buku itu disusun oleh
lembaga, nama lembaga itu yang dipakai untuk menggantikan nama pengarang.
·
Jika buku itu merupakan
editorial (bunga rampai), nama editor yang dipakai dan di belakangnya diberi
keterangan ed. ‘editor’
·
Nama gelar pengarang
lazimnya tidak dituliskan.
·
Daftar pustaka disusun
secara alfabetis berdasarkan urutan huruf awal nama belakang pengarang.
b. Lampiran (Apendix)
Lampiran (apendix)
merupakan suatu bagian pelengkap yang fungsinya terkadang tumpang tindih dengan
catatan kaki.Penyajian dalam bentuk lampiran agar tidak mengganggu pembahasan
jika disertakan dalam uraian.
c. Indeks
Indeks adalah daftar kata
atau istilah yang digunakan dalam uraian dan disusun secara alfabetis (urut
abjad).
d. Riwayat Hidup Penulis
Buku, skripsi, tesis,
disertasi perlu disertai daftar riwayat hidup. Dalam skripsi menuntut daftar
RHP lebih lengkap. Daftar riwayat hidup merupakan gambaran kehidupan penulis
atau pengarang.
Sumber :