Selasa, 13 Januari 2015

KONVENSI NASKAH

1.      PENGERTIAN KONVENSI NASKAH
konvensi naskah adalah penulisan naskah karangan ilmiah yang berdasarkan kebiasaan, aturan yang sudah lazim, dan sudah disepakati. Konvensi penulisan naskah yang sudah lazim mencangkup aturan pengetikan, pengorganisasian materi utama, pengorganisasian materi pelengkap, bahasa, dan kelengkapan penulisan lainnya.

2.       SYARAT FORMAL PENULISAN SEBUAH NASKAH
Untuk menulis sebuah naskah, diperlukan suatu penyusunan seluruh unsur karangan menjadi satu kesatuan karangan dengan berdasarkan persyaratan formal kebahasaan yang baik, benar, cermat, logis: penguasaan, wawasan keilmuan bidang kajian yang ditulis secara memadai; dan format pengetikan yang sistematis, disebut “Pengorganisasian Karangan”. Selain itu pengorganisasian karangan inilah yang diperlukan dalam menyusun sebuah karangan. Persyaratan formal (bentuk lahiriah) yang harus dipenuhi sebuah karya menyangkut tiga bagian utama, yaitu : Bagian pelengkap pendahuluan, Bagian isi karangan, dan Bagian pelengkap penutup.

3.       PERBEDAAN NASKAH FORMAL, SEMI FORMAL, DAN NON FORMAL
Dari segi persyaratan formal ini, dapat dibedakan lagi karya yang dilakukan secaraformal, semi-formal, dan non-formal. Yang dimaksud dengan formal adalah bahwa suatu karya memenuhi semua persyaratan lahiriah yang dituntut oleh konvensi. Sebaliknya, semi-formal yaitu bila sebuah karangan tidak memenuhi semua persyaratan lahiriah yang dituntut konvensi. Sedangkan non-for tidak mal yaitu bila bentuk sebuah karangan tidak memenuhi syarat-syarat formalnya.byang
Jadi dapat disimpulkan perbedaan dari konvensi naskah formal,semi formal, dan non formal terletak pada sub babnya. Dimana terdapat sub-sub bab naskah formal yang tidak dipakai atau digunakan dalam naskah semi formal dan non formal.

4.      JENIS-JENIS NASKAH
·         Naskah Formal, adalah Suatu naskah yang memenuhi semua persyaratan yang dituntut oleh konvensi.
·         Naskah Semi-Formal, adalah suatu naskah yang tidak memenuhi semua persyaratan yang dituntut oleh konvensi.
·         Naskah Informal, adalah suatu naskah yang tidak memenuhi semua persyaratan yang dituntut oleh konvensi.

5.      BAGIAN ISI KARANGAN
Bagian isi karangan merupakan inti dari karangan atau secara singkat dapat dikatakan karangan atau buku itu sendiri.
a.   Pendahuluan
Pendahuluan adalah bab I karangan. Pendahuluan bertujuan menarik perhatian pembaca, dengan menginfokan masalah apa yang akan dibahas dari bab awal hingga akhir. Pendahuluan terdiri dari latar belakang, masalah, tujuan pembahasan, pembatasan masalah, landasan teori, dan metode pembahasan. 
Untuk menulis pendahuluan yang baik, penulis perlu memperhatikan pokok-pokok yang harus tertuang dalam masing-masing unsur pendahuluan sebagai berikut. 
·         Latar belakang masalah
·         Tujuan penulisan berisi target, sasaran, atau upaya yang hendak dicapai
·         Ruang lingkup masalah berisi pembatasan masalah yang akan dibahas.
·         Landasan teori
·          Sumber data penulisan berisi data- data yang bersesuaian dengan pembahasan
·         Metode dan teknik penulisan berisi penjelasan metode yang digunakan dalam pembahasan dan teknik penulisan menyajikan cara pengumpulan data.
·         Sistematika penulisan berisi gambaran singkat penyajian isi pendahuluan, pembahasan utama, dan kesimpulan.
b.   Tubuh Karangan
Tubuh karangan atau bagian utama karangan merupakan inti karangan berisi sajian pembahasan masalah dan disinilah terletak segala masalah yang akan dibahas secara sistematis. Bagian ini menguraikan seluruh masalah yang dirumuskan pada pendahuluan secara tuntas. Kesempurnaan pembahasan diukur berdasarkan kelengkapan unsur-unsur berikut ini:
·         Ketuntasan materi
Materi yang dibahas mencakup seluruh variabel yang tertulis pada kalimat tesis, baik pembahasan yang berupa data sekunder (kajian teoretik) maupun data primer.
·         Kejelasan uraian/deskripsi 
 yang terbagi tiga yaitu :
o   Kejelasan konsep
o   Kejelasan bahasan
o   Kejelasan penyajian dan fakta kebenaran fakta 
Hal-hal lain yang harus dihindarkan dalam penulisan karangan (ilmiah):
·         Subjektivitas
·         pembuktian pendapat tidak mencukupi
c.   Kesimpulan
Kesimpulan merupakan bagian penutup dari isi karangan dan merupakan suatu intisari dari karangan mulai dari bab awal hingga akhir .Penulis dapat merumuskan kesimpulannya dengan dua cara:
·         Dalam tulisan-tulisan yang bersifat argumentatif, dapat dibuat ringkasan-ringkasan argumen yang penting yang sejalan dengan perkembangan dalam tubuh karangan itu
·         Untuk kesimpulan-kesimpulan biasa, cukup disarikan tujuan atau isi yang umum dari pokok-pokok yang telah diuraikan dalam tubuh karangan itu. 

6.      BAGIAN PELENGKAP PENUTUP
Bagian pelengkap penutup juga merupakan syarat-syarat formal bagi suatu karangan ilmiah.
a.   Daftar pustaka (Bibliografi)
Daftar pustaka (bibliografi) adalah daftar yang berisi judul buku, artikel, dan bahan penerbitan lainnya yang mempunyai pertalian dengan sebuah atau sebagian karangan. Setiap karangan ilmiah harus menggunakan daftar pustaka.
Unsur-unsur daftar pustaka meliputi:
·         Nama pengarang: penulisannya dibalik dengan menggunakan koma.
·         Tahun terbit.
·         Judul buku: penulisannya bercetak miring.
·         Data publikasi, meliputi tempat/kota terbit, dan penerbit..
·         Untuk sebuah artikel diperlukan pula judul artikel, nama majalah, jilid, nomor, dan tahun terbit.
Keterangan:
·         Jika buku itu disusun oleh dua pengarang, nama pengarang kedua tidak perlu dibalik.
·         Jika buku itu disusun oleh lembaga, nama lembaga itu yang dipakai untuk menggantikan nama pengarang.
·         Jika buku itu merupakan editorial (bunga rampai), nama editor yang dipakai dan di belakangnya diberi keterangan ed. ‘editor’
·         Nama gelar pengarang lazimnya tidak dituliskan.
·         Daftar pustaka disusun secara alfabetis berdasarkan urutan huruf awal nama belakang pengarang.
b.   Lampiran (Apendix)
Lampiran (apendix) merupakan suatu bagian pelengkap yang fungsinya terkadang tumpang tindih dengan catatan kaki.Penyajian dalam bentuk lampiran agar tidak mengganggu pembahasan jika disertakan dalam uraian.
c.   Indeks
Indeks adalah daftar kata atau istilah yang digunakan dalam uraian dan disusun secara alfabetis (urut abjad). 
d.   Riwayat Hidup Penulis
Buku, skripsi, tesis, disertasi perlu disertai daftar riwayat hidup. Dalam skripsi menuntut daftar RHP lebih lengkap. Daftar riwayat hidup merupakan gambaran kehidupan penulis atau pengarang. 

Sumber :